Ticker

6/recent/ticker-posts

SEPATAH KATA

Apapun keadaan yang sedang dialami oleh masyarakat, datangnya bulan Agustus pada setiap tahun diajadikan momentum untuk mengingat kembali peristiwa yang amat penting, yaitu hari kemerdekaan bangsa Indonesia,  yang jatuh pada tanggal 17 Agustus 1945. Pada hari itu, Ir.Soekarno dan Mohammad Hatta atas nama bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaan.

Peristiwa itu dikenang oleh bangsa Indonesia secara mendalam, karena merupakan puncak dari serentetan perjuangan yang luar biasa, yang dilakukan oleh  bangsa Indonesia  selama  berpuluh-puluh tahun lamanya. Berbagai pengorbanan baik berupa jiwa, harta dan bahkan raga sekalipun diberikan untuk meraih kemerdekaan itu. Hingga sampai proklamasi dikumandangkan,  sudah tidak terhitung lagi jumlah harta, jiwa dan raga  yang harus dibayarkan.

Para pemimpin dan pejuang bangsa ini merebut status kemerdekaan dari penjajah Belanda dan kemudian juga Jepang untuk meraih cita-citanya, yaitu menjadi bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat adil dan makmur. Mereka telah menyadari, betapa berat penderitaan yang dirasakan oleh rakyat dengan status terjajah. Kekayaan ekonominya dirampas, harkat dan martabatnya  ditindas, diperbodoh dan tidak diperlakukan sebagai  layaknya manusia yang memiliki hak-hak kehidupan.

Atas dasar kenyataan itu maka kemerdekaan dirasakan  sebagai kekayaan yang tidak ada taranya. Demikian  pula peristiwa itu dipandang sebagai hasil perjuangan dan pengorbanan dari semua pihak, yang kemudian  mendapatkan  karunia Tuhan yang luar biasa besarnya. Oleh karena itu peristiwa tersebut selalu dikenang dan diperingati dengan berbagai bentuk dan caranya sendiri sebagai ungkapan rasa syukur yang mendalam.

Dalam orasi kebangsaan pada malam apel akbar yang digelar untuk memperingati hari kemerdekaan yang diselenggarakan di depan gedung balai kota Malang, pada tanggal 16 Agustus 2011, saya mengemukakan bahwa setidaknya ada tiga hal yang tidak boleh dilupakan tatkala sedang memperingati hari kemerdekaan bangsa Indonesia. Ketiga hal tersebut harus dijadikan sebagai sumber kekuatan dan sekaligus pedoman dalam upaya meraih cita-cita proklamasi bangsa Indonesia ini.

Ketiga hal penting yang saya maksudkan itu,  pertama, adalah bahwa  peringatan hari kemerdekaan harus mampu mengingatkan  kembali nama-nama besar para pemimpin dan pejuang itu. Mereka telah memberikan apa saja yang dimiliki, baik pikiran, harta,  dan bahkan nyawanya sekalipun. Selain itu, yang  juga harus berhasil diingat kembali adalah gerakan rakyat dalam  membela dan mendukung para pemimpinnya itu. Semua menyatu dan tergabung dalam tekad bersama, yaitu untuk merdeka.

Nama-nama besar seperti Pangeran Diponegoro, Imam Bonjol, Patimura, Bung Tomo, dan lain-lain yang tidak mungkin disebutkan satu demi satu, perlu dikenang semangat dan tekadnya untuk membela bangsanya. Demikian pula, gerakan selanjutnya berupa berbagai diplomasi  lewat  organisasi sosial, politik,  maupun  keagamaan  hingga  muncul nama-nama seperti Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Syahrir dan lain-lain, semua itu bertekad membela dan menyelamatkan bangsanya yang sedang menderita karena dijajah.

Melupakan nama-nama dan   jasa mereka semua itu,  sama halnya dengan menghapus dan mengingkari kebebasan dan bahkan kenikmatan yang kini sedang dirasakan. Merekalah sebenarnya kekuatan penggerak dan sekaligus telah mengobarkan jiwa perjuangan hingga bangsa ini berhasil meraih kemerdekaan.  Selain itu, dengan tekad dan ketulusannya, sepanjang hidupnya,  mereka telah  mengabdikan diri untuk bangsa dan kemanusiaan pada umumnya.

Kedua, para pejuang tersebut juga telah berhasil mewariskan konsep, prinsip-prinsip  dan dasar-dasar  yang seharusnya dijadikan pegangan dalam membangun bangsa dan negara yang diinginkan itu. Bahwa negara Indonesia  adalah berbentuk  kesatuan, dengan semboyan  bhineka tunggal ika. Para pejuang tersebut telah menyadari bahwa keadaan rakyat Indonesia adalah terdiri atas berbagai suku, golongan, bahasa daerah, adat istiadat dan agama yang berbeda-beda. Namun, mereka tetap satu, ialah bangsa Indonesia.     

Konsep dan prinsip tersebut telah dirumuskan dan disepakati hingga menjadi dasar negara,  yaitu berupa  UUD 1945 dan Pancasila. Melalui konsep ini maka bangsa Indonesia yang menempati wilayah yang demikian luas, terdiri atas berbagai pulau besar maupun kecil dan lautan yang luas,  dari Sabang hingga Merauke, berhasil dipersatukan. Mereka terhimpun dalam gerakan perjuangan itu. Itulah komitmen mereka tatkala awal  membangun bangsa dan negara ini.

Ketiga,  bahwa hal yang tidak kalah pentingnya lagi, sesuatu  yang harus diwarisi oleh generasi pelanjut adalah nilai-nilai perjuangan para pejuang kemerdekaan itu. Di antaranya adalah, bahwa  perjuangan harus dilakukan secara total atau sepenuhnya. Setiap perjuangan  harus disempurnakan dengan kerelaan berkorban. Para pejuang  terdahulu telah memberikan  pikiran, tenaga,  dan bahkan nyawanya sekalipun secara ikhlas. Itulah perjuangan secara total. Selain  itu yang penting untuk dicatat, bahwa para pemimpin bangsa ini  telah membangun jiwa besar. Mereka selalu mengatakan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa  besar, unggul  dan bermartabat, yaitu  sama dengan bangsa-bangsa besar lain di dunia. Ir.Soekarno selalu mengemukakan bahwa bangsa Indonesia bukan bangsa tempe, dan sebaliknya adalah bangsa besar yang mampu berdikari dan tidak mau tergantung pada  bangsa lain di muka bumi ini.

Dalam orasi kebangsaan tersebut, saya juga mengatakan bahwa manakala tiga hal tersebut berhasil ditangkap lewat kegiatan apel dan upacara memperingati hari kemerdekaan, maka Insya Allah bangsa ini akan selalu berhasil menemukan jati dirinya sebagai bangsa besar,unggul dan beradap itu. Namun jika akhir-akhir  ini, para pemimpin bangsa  hanya sibuk menyelesaikan  persoalan korupsi, kolusi, nepotisme, dan berbagai jenis mafia,-----hukum, pajak, politik dan lain-lain,  maka sebenarnya hanyalah  disebabkan oleh karena  tiga hal penting tersebut hilang dari kesadaran mereka. Wallahu a’lam 


DI CUPLIK DARI http://www.uin-malang.ac.id

Post a Comment

0 Comments