Ticker

6/recent/ticker-posts

Edaran Pengajuan Pengesahan Review KTSP Tapel 2014/2015

Kepada Yth  :

  1. Kepala Madrasah Aliyah
  2. Kepala Madrasah Tsanawiyah
  3. Kepala Madrasah Ibtida’iyah
se Kabupaten Lamongan

Di –
Lamongan
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Menindaklanjuti Surat Kepala Kantor Kementerian Agama Kantor Wilayah Provinsi Jawa Timur Nomor : Kw.15.2/4/PP.00/6943/2014 tanggal 1 September 2014, perihal  sebagaimana pokok surat, maka dengan ini kami sampaikan kepada Bapak/Ibu kepala madrasah beberapa hal sebagai berikut :

  1. Madrasah berkewajiban untuk menyusun KTSP dengan mencakup dua kurikulum sekaligus yakni Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013
  2. Pengesahan Review KTSP mengacu pada :
  • Permenag No. 2 tahun 2008 tentang Standar Kompetensi Lulusan dan Standar isi mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah.
  • Permenag Nomor 912 tahun 2013 tentang Kurikulum Madrasah 2013 Pelajaran Agama Islam dan Bahasa Arab
  • Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam No. 2676 Tahun 2013 tentang Kurikulum Madrasah 2013 Mata Pelajaran PAI dan Bahasa Arab di Madrasah
  • Permendikbud 81 A tentang Implementasi Kurikulum 2013
  1. Pengajuan Pengesahan Review KTSP MA di Kanwil Kemenag Prov Jawa Timurpaling lambat Tanggal 5 September 2014 ( terlampir MA yang telah/belum mengajukan pengesahan Review KTSP )
  2. Pengajuan Pengesahan Review KTSP Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Ibtida’iyah di Kemenag Lamongan paling lambat tanggal 15 September 2014.

Demikian atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimaksih.
Adapun Surat Edaran dapat didownload disini sedangkan Lampirannya disini
 sumber :http://mapendalamongan.wordpress.com/

Post a Comment

0 Comments