Apapun keadaan yang sedang dialami oleh masyarakat, datangnya bulan Agustus pada setiap tahun diajadikan momentum untuk mengingat kembali peristiwa yang amat penting, yaitu hari kemerdekaan bangsa Indonesia, yang jatuh pada tanggal 17 Agustus 1945. Pada hari itu, Ir.Soekarno dan Mohammad Hatta atas nama bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaan.
Peristiwa itu dikenang oleh bangsa Indonesia secara mendalam, karena merupakan puncak dari serentetan perjuangan yang luar biasa, yang dilakukan oleh bangsa Indonesia selama berpuluh-puluh tahun lamanya. Berbagai pengorbanan baik berupa jiwa, harta dan bahkan raga sekalipun diberikan untuk meraih kemerdekaan itu. Hingga sampai proklamasi dikumandangkan, sudah tidak terhitung lagi jumlah harta, jiwa dan raga yang harus dibayarkan.
Para pemimpin dan pejuang bangsa ini merebut status kemerdekaan dari penjajah Belanda dan kemudian juga Jepang untuk meraih cita-citanya, yaitu menjadi bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat adil dan makmur. Mereka telah menyadari, betapa berat penderitaan yang dirasakan oleh rakyat dengan status terjajah. Kekayaan ekonominya dirampas, harkat dan martabatnya ditindas, diperbodoh dan tidak diperlakukan sebagai layaknya manusia yang memiliki hak-hak kehidupan.
Atas dasar kenyataan itu maka kemerdekaan dirasakan sebagai kekayaan yang tidak ada taranya. Demikian pula peristiwa itu dipandang sebagai hasil perjuangan dan pengorbanan dari semua pihak, yang kemudian mendapatkan karunia Tuhan yang luar biasa besarnya. Oleh karena itu peristiwa tersebut selalu dikenang dan diperingati dengan berbagai bentuk dan caranya sendiri sebagai ungkapan rasa syukur yang mendalam.
Dalam orasi kebangsaan pada malam apel akbar yang digelar untuk memperingati hari kemerdekaan yang diselenggarakan di depan gedung balai kota Malang, pada tanggal 16 Agustus 2011, saya mengemukakan bahwa setidaknya ada tiga hal yang tidak boleh dilupakan tatkala sedang memperingati hari kemerdekaan bangsa Indonesia. Ketiga hal tersebut harus dijadikan sebagai sumber kekuatan dan sekaligus pedoman dalam upaya meraih cita-cita proklamasi bangsa Indonesia ini.
Ketiga hal penting yang saya maksudkan itu, pertama, adalah bahwa peringatan hari kemerdekaan harus mampu mengingatkan kembali nama-nama besar para pemimpin dan pejuang itu. Mereka telah memberikan apa saja yang dimiliki, baik pikiran, harta, dan bahkan nyawanya sekalipun. Selain itu, yang juga harus berhasil diingat kembali adalah gerakan rakyat dalam membela dan mendukung para pemimpinnya itu. Semua menyatu dan tergabung dalam tekad bersama, yaitu untuk merdeka.
Nama-nama besar seperti Pangeran Diponegoro, Imam Bonjol, Patimura, Bung Tomo, dan lain-lain yang tidak mungkin disebutkan satu demi satu, perlu dikenang semangat dan tekadnya untuk membela bangsanya. Demikian pula, gerakan selanjutnya berupa berbagai diplomasi lewat organisasi sosial, politik, maupun keagamaan hingga muncul nama-nama seperti Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Syahrir dan lain-lain, semua itu bertekad membela dan menyelamatkan bangsanya yang sedang menderita karena dijajah.
Melupakan nama-nama dan jasa mereka semua itu, sama halnya dengan menghapus dan mengingkari kebebasan dan bahkan kenikmatan yang kini sedang dirasakan. Merekalah sebenarnya kekuatan penggerak dan sekaligus telah mengobarkan jiwa perjuangan hingga bangsa ini berhasil meraih kemerdekaan. Selain itu, dengan tekad dan ketulusannya, sepanjang hidupnya, mereka telah mengabdikan diri untuk bangsa dan kemanusiaan pada umumnya.
Kedua, para pejuang tersebut juga telah berhasil mewariskan konsep, prinsip-prinsip dan dasar-dasar yang seharusnya dijadikan pegangan dalam membangun bangsa dan negara yang diinginkan itu. Bahwa negara Indonesia adalah berbentuk kesatuan, dengan semboyan bhineka tunggal ika. Para pejuang tersebut telah menyadari bahwa keadaan rakyat Indonesia adalah terdiri atas berbagai suku, golongan, bahasa daerah, adat istiadat dan agama yang berbeda-beda. Namun, mereka tetap satu, ialah bangsa Indonesia.
Konsep dan prinsip tersebut telah dirumuskan dan disepakati hingga menjadi dasar negara, yaitu berupa UUD 1945 dan Pancasila. Melalui konsep ini maka bangsa Indonesia yang menempati wilayah yang demikian luas, terdiri atas berbagai pulau besar maupun kecil dan lautan yang luas, dari Sabang hingga Merauke, berhasil dipersatukan. Mereka terhimpun dalam gerakan perjuangan itu. Itulah komitmen mereka tatkala awal membangun bangsa dan negara ini.
Ketiga, bahwa hal yang tidak kalah pentingnya lagi, sesuatu yang harus diwarisi oleh generasi pelanjut adalah nilai-nilai perjuangan para pejuang kemerdekaan itu. Di antaranya adalah, bahwa perjuangan harus dilakukan secara total atau sepenuhnya. Setiap perjuangan harus disempurnakan dengan kerelaan berkorban. Para pejuang terdahulu telah memberikan pikiran, tenaga, dan bahkan nyawanya sekalipun secara ikhlas. Itulah perjuangan secara total. Selain itu yang penting untuk dicatat, bahwa para pemimpin bangsa ini telah membangun jiwa besar. Mereka selalu mengatakan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa besar, unggul dan bermartabat, yaitu sama dengan bangsa-bangsa besar lain di dunia. Ir.Soekarno selalu mengemukakan bahwa bangsa Indonesia bukan bangsa tempe, dan sebaliknya adalah bangsa besar yang mampu berdikari dan tidak mau tergantung pada bangsa lain di muka bumi ini.
DI CUPLIK DARI http://www.uin-malang.ac.id
0 Comments