JAKARTA, — Mata pelajaran Bahasa Inggris tidak
akan lagi dimuat dalam kurikulum wajib untuk siswa sekolah dasar (SD)
yang akan diberlakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada
tahun ajaran 2013-2014.
Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Musliar Kasim mengatakan, mata
pelajaran ini ditiadakan untuk siswa SD karena untuk memberi waktu
kepada para siswa dalam memperkuat kemampuan bahasa Indonesia sebelum mempelajari bahasa asing……
“SD tidak ada pendidikan Bahasa Inggris karena Bahasa Indonesia saja
belum ngerti. Sekarang ada anak TK saja les Bahasa Inggris. Kalau bahasa
kasarnya, itu haram hukumnya. Kasihan anak-anak,” kata Musliar, di Park
Hotel, Jakarta, Rabu (10/10/2012).
Ia menegaskan bahwa aturan ini harus diikuti oleh semua sekolah.
Namun, jika ada sekolah yang menjadikan mata pelajaran Bahasa Inggris
sebagai mata pelajaran tambahan, itu merupakan persoalan lain dan akan
dipertimbangkan lagi.
“Sekolah harus ikuti ini kalau dijadikan tambahan itu persoalan lain.
Akan tetapi, untuk sekolah negeri, jelas tidak boleh,” ujar Musliar.
Untuk sekolah internasional yang umumnya menggunakan bahasa Inggris
sebagai bahasa pengantar, pihaknya belum melakukan kajian mendalam.
Namun, kurikulum baru ini tetap akan dirumuskan dan untuk sekolah
internasional akan diatur belakangan.
“Kurikulum tetap kami buat, tetapi untuk internasional akan kita atur
belakangan. Yang jelas mereka harus ikuti ketentuan kurikulum kita,
enggak boleh lepas,” tandasnya.
Seperti diketahui, kurikulum untuk siswa SD akan dipadatkan hanya
enam mata pelajaran, yaitu Pendidikan Agama, Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, Seni Budaya, dan
Pendidikan Jasmani dan Kesehatan. Namun, ini baru disepakati untuk siswa
kelas 1-3 saja, sedangkan kelas 4-6 masih didiskusikan lagi.
Sumber : kompas
0 Comments