Permendesa PDTT nomor 11 tahun 2019 tentang Prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2020
Penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk menangani kekurangan gizi
kronis (stunting) melalui kegiatan sebagai berikut :
1. Pelayanan Peningkatan Gizi Keluarga di Posyandu berupa kegiatan:
a. penyediaan makanan bergizi untuk ibu hamil;
b. penyediaan makanan bergizi untuk ibu menyusui dan anak usia 0-6
bulan
c. penyediaan makanan bergizi untuk ibu menyusui dan anak usia 7-23
bulan, dan
d. penyediaan makanan bergizi untuk balita.
2. menyediakan dan memastikan AKSES terhadap air bersih;
3. menyediakan dan memastikan akses terhadap sanitasi (jamban
keluarga)
4. penyuluhan KONSUMSI masyarakat terhadap pangan sehat dan bergizi,
5. menyediakan AKSES kepada layanan kesehatan dan Keluarga Berencana
(KB)
6. penyuluhan pentingnya pengasuhan anak kepada pada orang tua;
7. penyuluhan pendidikan GIZI masyarakat;
8. memberikan pengetahuan tentang kesehatan seksual dan reproduksi,
serta gizi kepada remaja
9. meningkatkan ketahanan PANGAN dan gizi di Desa;
10. pelayanan kesehatan lingkungan (seperti penataan AIR limbah, dll)
11. bantuan biaya perawatan kesehatan dan/atau pendampingan untuk ibu
hamil, nifas dan menyusui, keluarganya dalam merawat anak dan lansia
12. penyuluhan pasca persalinan, kunjungan nifas, dan kunjungan
neonatal
13. penyuluhan pemberian imunisasi, stimulasi perkembangan anak, peran
ayah dalam pengasuhan anak dll
14. KAMPANYE kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan
keluarga
15. pelatihan kader kesehatan masyarakat untuk gizi, kesehatan, air bersih,
sanitasi, pengasuhan anak, stimulasi, pola konsumsi dan lainya
16. pelatihan kader untuk melakukan pendampingan dalam memberi ASI,
pembuatan makanan pendamping ASI, stimulasi anak, cara menggosok gigi dan cuci tangan pakai sabun untuk 1000 hari pertama kehidupan
1 Comments
Numpang promo ya Admin^^
ReplyDeleteajoqq^^com
mau dapat penghasil4n dengan cara lebih mudah....
mari segera bergabung dengan kami.....
di ajopk.club....^_~
segera di add Whatshapp : +855969190856