Amalan
apa yang seharusnya kita lakukan berkait dengan momen 10 Muharram?
Benarkah semua itu tidak ada tuntunannya? Harap ustadz bisa menjelaskan
duduk masalahnya, agar tidak menjadi perpecahan. Terima kasih.
Illal Albab
Jawaban
Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh,
Dalam
kitab I‘anatut Thalibin, salah satu kitab yang banyak digunakan dalam
mazhab Asy-Syafi‘iyyah, pada jilid 2 hal 267, disebutkan bahwa memang
banyak amal-amal yang sering dilakukan pada momentum bulan Muharram.
Beliau –An-Nawawi- mengutip nazham yang disusun anonim berkaitan dengan amalan di bulan Muharram itu yaitu:
صُم صلِّ صِلْ ثم اغتسل رأس اليتم امسح تصدق واكتحل
وسع على العيال قلم ظفر وسورة الإخلاص قل ألفا تصل
Puasalah, Shalatlah, Silaturrahim-lah, mandilah kepala anak yatim usaplah, bersedekahlah dan pakailah celak mata.
Luaskan belanja, potonglah kuku, kunjungi ulama, tengoklah orang sakit, bacalah surat Ihklas 1000 kali.
Namun
penyusun kitab ini mengatakan bahwa hanya dua saja yang memiliki dasar
kuat yaitu sunah puasa dan meluaskan belanja. Sedangkan selebihnya
kebanyakan haditsnya dahif dan sebagian lagi mungkar maudhu‘.
- Puasa Asyuro dan Tasu’a
Yang
berkaitan dengan puasa adalah puasa sunah yaitu pada hari kesepuluh dan
kesembilan di bulan itu. Sering juga disebut dengan ‘Asyuro dan Tasu‘a.
Banyak sekali dalil yang menerangkan hal ini, antara lain:
Dari
Abu Hurairoh RA ia berkata: Rasulullah SAW telah bersabda: “Shaum yang
paling utama setelah shaum Ramadhan adalah shaum dibulan Alloh Muharram.
Dan sholat yang paling utama setelah sholat fardhu adalah sholat malam”
Dari Humaid bin Abdir Rahman, ia mendengar Muawiyah bin Abi
Sufyan RA berkata: “Wahai penduduk Madinah, di mana ulama kalian? Aku
mendengar Rasulullah SAW bersabda: “Ini hari Assyura, dan Alloh tidak
mewajibkan shaum kepada kalian di hari itu, sedangkan saya shaum, maka
siapa yang mau shaum hendaklah ia shaum dan siapa yang mau berbuka
hendaklah ia berbuka”
Rasulullah SAW bersabda: “Shaumlah kalian
pada hari ‘Assyura dan berbedalah dengan orang Yahudi. Shaumlah kalian
sehari sebelumnya atau sehari sesudahnya”
Sedangkan amal lainnya
–selain puasa dan meluaskan belanja- sebagaimana disebutkan oleh
An-Nawawi, adalah amal yang dasar hukumnya lemah.
- Meluaskan Belanja
من حديث أبي سعيد الخدري رضي الله عنه وفيه قال صلى الله عليه وسلم: {{من وسع على عياله يوم عاشوراء وسع الله عليه السنة كلها
Dari
hadits Abi Said Al-Khudhri ra bahwa Rasulullah SAW bersabda, Siapa yang
meluaskan belanja kepada keluarganya pada hari Asyura, maka Allah akan
meluaskan atasnya belanja selama setahun.
Oleh sebagian ulama
hadits, hadits ini dilemahkan, namun sebagian lainnya mengatakan hadits
ini shahih, lalu sebagian lainnya mengatakan hasan. Yang menshahihkan di
antaranya adalah Zainuddin Al-Iraqi dan Ibnu Nashiruddin. As-Suyuthi
dan Al-Hafidz Ibnu Hajarmengatakan bahwa karena begitu banyaknya jalur
periwayatan hadits ini, maka derajat hadits ini menjadi hasan bahkan
menjadi shahih.
Sehingga Ibnu Taimiyah di dalam kitabnya Al-Ikhtiyarat termasuk yang menganjurkan perbuatan ini di hari Asyura.
- Bersedekah
من حديث عبد الله بن عمرو بن العاص رضي الله عنه ـما أنه قال: {{من صام عاشوراء فكأنما صام السنة ومن تصدق فيه كان كصدقة السنة
Siapa
yang puasa hari Asyura, dia seperti puasa setahun. Dan siapa yang
bersedekah pada hari itu, dia seperti bersedekah selama setahun.
Pada
hari itu juga disunnahkan untuk bersedekah, menurut kalangan mazhab
Malik. Sedangkan mazhab lainnya, tidak ada landasan dalil yang secara
khusus menyebutkan hal itu dan kuat derajat haditsnya.Karena mereka
mendhaifkan hadits di atas.
Sebenarnya amal-amal itu semua
baik-baik saja, selama tidak dikaitkan dengan momentum tertentu.
Sehingga yang jadi titik masalah adalah dikaitkannya amal-amal itu
dengan momen Muharram dengan keyakinan bahwa bila dilakukan di waktu
lain, tidak sebesar itu pahalanya. Karena dasar haditsnya memang lemah,
bahkan sebagian dhaif dan mungkar.
Namun kita harus pahami bahwa
amaliyah seperti ini buat sebagain kalangan umat sudah diajarkan dan
dipraktekkan, meski sebagian haditsnya dikritik oleh banyak kalangan.
Dan selama masih ada kritik, sebenarnya merupakan ikhtilaf di kalangan
ulama hadits.
Wallahu A‘lam Bish-Showab, Wassalamu ‘Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh. Ahmad Sarwat, Lc
Sumber Amalan Apa Saja yang Dilakukan Terkait 10 Muharram? : http://www.salaf.web.id
0 Comments