Ticker

6/recent/ticker-posts

PENETAPAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PENGADAAN CPNS KEMENTERIAN KEHUTANAN FORMASI TAHUN 2014

PENETAPAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PENGADAAN CPNS KEMENTERIAN KEHUTANAN FORMASI TAHUN 2014
12 September 2014

P E N G U M U M A N
NOMOR : PG.5/Peg-1/2014

PENETAPAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI
PENGADAAN CPNS KEMENTERIAN KEHUTANAN FORMASI TAHUN 2014

Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Biro Kepegawaian Nomor SK.10/PEG-1/2014 tanggal 12 September 2014 tentang Penetapan Pelamar Yang Lulus Seleksi Administrasi dan Berhak Mengikuti Tes Kompetensi Dasar Pengadaan CPNS Kementerian Kehutanan Formasi Tahun 2014, disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Pelamar dapat melihat penetapan hasil seleksi administrasi di portal https://cpnsonline.dephut.go.id setelah melakukan login menggunakan username dan password sebagaimana saat melakukan pendaftaran online.
2. Untuk dapat mengikuti Tes Kompetensi Dasar (TKD), pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian (KTPU) melalui portal https://cpnsonline.dephut.go.id.
3. Jadwal dan tempat pelaksanaan TKD bagi masing-masing peserta akan dicantumkan pada KTPU.
4. Ketentuan mengenai pencetakan KTPU dan pelaksanaan TKD akan diumumkan kemudian, setelah ada penetapan jadwal dan tempat pelaksanaan TKD oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
5. Tes Kompetensi Dasar (TKD) akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem Computer Assissted Test (CAT).
6. Materi TKD meliputi:
a. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang meliputi antara lain 4 Pilar Kebangsaan Indonesia yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI.
b. Tes Intelegensi Umum (TIU) yang meliputi antara lain kemampuan verbal, kemampuan numerik, kemampuan berpikir logis dan kemampuan berpikir analitis.
c. Tes Karakteristik Pribadi (TKP) yang meliputi antara lain integritas diri, semangat berprestasi, kreativitas dan inovasi serta orientasi pada pelayanan.
7. Bagi setiap peserta dianjurkan agar menggunakan kesempatan waktu yang ada untuk memperdalam materi TKD dan berlatih ujian dengan sistem CAT.
Demikian, untuk dapat diketahui dan ditindaklanjuti.

Post a Comment

0 Comments