Pada kesempatan kali ini saya akan mengetengahkan pembahasan tentang Surat Edaran Linearitas Sertifikasi Guru, bahwasanya dengan beragam interpretasi terhadap kualifikasi akademik S1-D-IV untuk guru yang sudah bersertifikat pendidi, linearitas antara kualifikasi akademik dengan kepemilikan sertifikat pendidik disampaikan sebagai berikut :
- Kualifikasi akademik dan sertifikasi guru di atur dari dasar undang undang nomor 20 tahun 2003 yaitu tentang sistem pendidikan nasional, UU NO 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen, PP No 74 Tahun 2008 tentang guru, begitupun dengan pedoman pelaksanaan sertifikasi guru.
- Ketentuan karir dan kepangkatan guru dan pengawas sekolah diatur dalam ketentuan PermenagPAN RB No 16 Tahun 2009 yaitu tentang jabatang fungsional guru dan AK ( Angka Kredit ).
- Download Surat Edaran Linearitas Sertifikasi Guru !!
Sekian post tentang surat edaran linearitas sertifikasi guru silahkan di download, mudah mudahan berguna dan bermanfaat tentang informasi ini, akhir kata mohon maaf apabla ada kesalahn dalam penulisan, Salam Pendidikan.
0 Comments